Pengadilan Shenzhen menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Hui Ka Yan, pendiri Evergrande, atas kejahatan finansial. Denda total mencapai Rp27 triliun.

Jauh sebelum menjadi presiden, seorang peramal asal India disebut telah meramalkan masa depan Soeharto kepada istrinya, Siti Hartinah atau Ibu Tien

Nama Basral Graito Hutomo tengah menyita perhatian publik setelah sukses mempersembahkan medali emas bagi Indonesia ...